SUMBER-SUMBER AQIDAH ISLAM
Aqidah Islam adalah sesuatu yang
bersifat tauqifi, artinya suatu ajaran yang
hanya dapat ditetapkan dengan adanya dalil dari Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya. Maka, sumber ajaran aqidah Islam
adalah terbatas pada al-Quran dan Sunnah saja. Karena, tidak ada yang lebih
tahu tentang Allah ‘azza wa jalla kecuali Allah ‘azza wa jalla itu sendiri, dan tidak ada yang lebih tahu tentang
Allah ‘azza wa jalla, setelah Allah ‘azza wa jalla sendiri, kecuali
Rasulullah shalallaahu `alaihi wa sallam.
METODE MEMAHAMI AQIDAH ISLAM DARI SUMBER-SUMBERNYA MENURUT PARA SHAHABAT
Generasi para shahabat adalah generasi yang
dinyatakan oleh Rasululah shallallaahu ‘alaihi
wa sallam sebagai generasi terbaik
kaum muslimin. Kebaikan mereka terletak pada pemahaman dan sekaligus
pengamalannya atas ajaran-ajaran Islam secara benar dan kaffah. Hal ini tidak
mengherankan, karena mereka adalah generasi awal yang menyaksikan langsung
turunnya wahyu, dan mereka mendapat pengajaran dan pendidikan langsung dari
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Setelah generasi shahabat, kualifikasi atau derajat kebaikan itu diikuti secara
berurutan oleh generasi berikutnya dari kalangan tabi’in, dan selanjutnya
diikuti oleh generasi tabi’ut tabi’in. Tiga generasi inilah yang secara umum
disebut sebagai generasi salaf. Rasulullah bersabda tentang mereka,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ
يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ…
“Sebaik-baik manusia adalah
generasi pada masaku, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya…”
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Generasi salaf yang shalih (al-salaf
al-shalih) mengambil pemahaman aqidah dari al-Quran dan sunnah dengan
metode mengimani atau meyakini semua yang diinformasikan (ditunjukkan) oleh
kedua sumber tersebut. Dan apa saja yang tidak terdapat dapat dalam kedua
sumber itu, mereka meniadakan dan menolaknya. Mereka mencukupkan diri dengan
kedua sumber tersebut dalam menetapkan atau meniadakan suatu pemahaman yang
menjadi dasar aqidah atau keyakinan.
Dengan metode di atas, maka para shahabat, dan
generasi berikutnya yang mengikuti mereka dangan baik (ihsan), mereka beraqidah
dengan aqidah yang sama. Di kalangan mereka tidak terjadi perselisihan dalam
masalah aqidah. Kalau pun ada perbedaan, maka perbedaan di kalangan mereka
hanyalah dalam masalah hukum yang bersifat cabang (furu’iyyah) saja,
bukan dalam masalah-masalah yang pokok (ushuliyyah). Seperti ini pula
keadaan yang terjadi di kalangan para imam madzhab yang empat, yaitu Imam Abu
Hanifah (th. 699-767 M), Imam Malik (tahun 712-797), Imam Syafi’i (tahun
767-820), dan Imam Ahmad (tahun 780-855 M).
Karena itulah, maka mereka dipersaksikan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai
golongan yang selamat, sebagaimana sabda beliau :
قَالَ : مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى
“Mereka (golongan yang selamat) adalah
orang-orang yang berada di atas suatu prinsip seperti halnya saya dan para
shahabat saya telah berjalan di atasnya.” (H.R. Tirmidzi)

0 Response to "Sumber, Metode dan Cara pengambilan Aqidah Islam"
Posting Komentar