SYARIAT : adalah hukum Islam yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Nabawiyah / Hadits yang merupakan sumber acuan utama bagi semua hukum Islam, yang selanjutnya menjadi madzhab-madzhab ilmu fiqih, aqidah, dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para sahabat, ijma' dan kiyas.
TAREKAT / THARIQAH : adalah jalan yang ditempuh oleh seseorang dalam menjalankan syariat sebagai upaya pendekatan kepada Allah 'azza wa jalla.
HAKIKAT / HAQIQAH : yaitu sampainya seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah 'azza wa jalla pada sesuatu tujuan, yaitu tersingkapnya hijab-hijab pada pandangan hati seorang salik (hamba yang mengadakan pengembaraan bathin) sehingga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan Allah 'azza wa jalla selaku Al-Kholiq.
MA'RIFAT adalah tujuan akhir seorang hamba yang mendekatkan diri kepada Allah 'azza wa jalla, yaitu masuknya seorang salik kedalam Wusul Ilallah (kerajaan suci milik Allah 'azza wa jalla) sehingga dia benar-benar mengetahui dengan pengetahuan langsung dari Allah 'azza wa jalla, baik tentang Allah 'azza wa jalla dengan segala keagungan asma'Nya, sifat-sifat af'al serta dzat-Nya, juga tentang segala rahasia penciptaan alam semesta beserta isinya.

0 Response to "Syariat, Tarekat, Hakikat dan Ma'rifat itu Satu"
Posting Komentar